KUPANG, fokusnusatenggara.com — Walikota Kupang dr.Christian Widodo menegaskan akan memberikan sangsi tegas sesuai ketentuan aturan yang berlaku terhadap Lurah Tode Kisar,RT dan Plt. Lurah Fontein LA yang diduga selingkuh.
Pernyataan tegas orang no satu di kota Kupang ini setelah mengikuti pemberitaan media dan medsos terkait dua lurah yang dianiaya keluarga terkaot dugaan selingkuh. Penganiayaan ini ilakukan Mr A ( samaran ) suami Plt Lurah Fontein, LA dirumahnya Kelurahan Liliba, Jumad dini hari 3 April 2026.
“ Saya sudah mengikuti pemberitaan media danmedsos terkait dua dua oknum Lurah yang diduga selingkuh. Segera saya minta Pak Sekda dan Kepala BKPPD tindaklanjut dan bila benar akan mendapat sanksi tegas sesuai sanksi disiplin ASN yg berlaku ,” kata Walikota Christian Widodo menanggapi pemberitaan media ini, Sabtu 4 April 2026.
Untuk itu Walikota minta masyarakat bersabar menanti hasil pemeriksaan yang dilakukan Pak Sekda dan BKPPD.
“ Saya minta public bersabar. Kasus ini akan kami ungkap secara transparan. Jika terbukti benar, sekali lagi, dua Lurah ini akan diberti sangsi tegas. Ada aturan dalam ketentuan ASN ,” tegas Christian Widodo.
Seperti diberitakan sebelumnya Lurah Tode Kisar RT ( 57 ) dan Plt Lurah Fontein LA ( 43) babak belur dihajar keluarga karena diduga selingkuh. Dua Lurah yang seharusnya menjadi panutan ini babak belur dihajar bukan dihajar massa tetapi oleh keluarga yakni suami LA bersama saudaranya ini terjadi di Jalan Ukitau Kelurahan Liliba, Jumad dini hari 3 April 2026.
Amukan keluarga ini Ini setelah RT dan LA yang bukan pasangan suami istri ditemukan berada di kediaman LA hingga dini hari.
Masih mujur dua lurah ini karena walau sudah babak belur berlumuran darah tetapi berhasil diselamatkan tim patroli Samapta Polda NTT setelah menerima laporan penganiayaan tersebut dini hari pada Jumat, 3 April 2026 itu.
Tim patroli Perintis Polda NTT dipimpin Danton Raimas Ditsamapta Polda NTT, Aipda Dickson Hermanus Lay bersama piket Provos Bid Propam Polda NTT memberikan respon cepat dan langsung menuju ke tempat kejadian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











