Tiba di lokasi kejadian, tim patroli perintis Presisi bersama piket Provos Polda NTT mengamankan korban RT dan LA yang mengalami penganiayaan.
Kedua korban diduga dianiaya oleh kerabat dari LA karena RT ditemukan berada di kediaman LA hingga larut malam.
Kedua korban ini kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly oleh aparat keamanan untuk ditangani medis lebih lanjut.
Sejauh ini belum diperoleh informasi lanjutan apakah korban RT maupun LA membuat laporan kasus penganiayaan ke polisi.
Informasi lain menyebutkan kalau diduga kuat RT dan LA memiliki hubungan khusus yang memicu kekesalan dan kemarahan keluarga dari LA
RT dan LA belum bisa dikonfirmasi karena mengalami luka serius dan mengeluarkan darah
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Candra kepada media ini membenarkan kasus penganianiayaan pasangan bukan suami isteri itu.
“ Benar ada kasus penganiayaan 2 orang yang ditangani Polda NTT. Kasusnya lagi berproses, masih dalam penyelidikan ,” kata Kombes {Pol Henry Novoka Candra , Sabtu pagi ini ( 4/4).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











