KUPANG, fokusnusatenggara.com — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Daerah Khusus (RSDK) Jiwa Naimata Kupang, Kamis (5/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi pelayanan, peluang pengembangan, serta berbagai tantangan yang dihadapi rumah sakit rujukan layanan kesehatan jiwa di Provinsi NTT tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Wagub Johni Asadoma didampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Linus Lusi. Rombongan disambut oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Iien Adriany, bersama jajaran pimpinan RSDK Jiwa Naimata, yakni Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Nova Elim, Kepala Bagian Tata Usaha Thoby Ndaumanu, Kepala Bidang Penunjang Nelci Ndun, dan Kepala Bidang Pelayanan I Nyoman Suwastika.
Wagub meninjau langsung sejumlah fasilitas dan ruang pelayanan rumah sakit, sekaligus berinteraksi dengan tenaga medis, pegawai, serta pasien yang tengah menjalani perawatan. Dalam setiap ruangan, Johni Asadoma menyapa petugas kesehatan, menanyakan kondisi pelayanan dan kebutuhan sarana penunjang kerja, serta memberikan motivasi agar seluruh jajaran tetap bekerja dengan penuh dedikasi dan empati.
Selain itu, Wagub juga menyempatkan diri menyapa para pasien, baik yang dirawat inap maupun rawat jalan. Ia memberikan dukungan moral dan pesan penyemangat agar para pasien tetap optimistis dan tekun menjalani proses pemulihan.
“Saya melihat fasilitas di RSDK Jiwa Naimata ini sudah sangat baik dan memenuhi standar. Namun yang paling penting adalah sikap dan hati dalam melayani. Moto Melayani dengan Hati Terbuka harus benar-benar diwujudkan. Melayani pasien dengan gangguan kejiwaan membutuhkan kesabaran, ketekunan, dan pengorbanan lebih. Ini bukan sekadar tugas, tetapi panggilan mulia untuk melayani sesama manusia,” tegas Johni Asadoma.
Sementara itu, Plt. Direktur RSDK Jiwa Naimata, Nova Elim, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 13 pasien yang sedang dirawat, terdiri dari delapan pasien laki-laki, satu pasien perempuan, serta empat pasien di ruang Padar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











