KUPANG,fokusnusatenggara.com- Walikota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jefri Riwu Kore, Jumat, 19 Juni 2020 siang tadi, melepas salah seorang pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, usai dirawat di RSUD SK Lerik Kota Kupang.
Pasien tersebut, dirawat selama 10 hari usai dinyatakan positif terpapar Covid-19. Jeriko sapaan akrab Walikota mengharapkan, agar masyarakat bisa menerima kehadiran pasien ini ditengah aktivitas normal masyarakat, usai dinyatakan sembuh 100 persen.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.