KUPANG, fokusnusatenggara.com — Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus mendorong tertib administrasi pengelolaan keuangan sekolah, khususnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mendorong konsultasi dan pelaporan BOS secara rutin setiap bulan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Nitboho usai kegiatan rapat koordinasi dan sinkronisasi program kerja yang melibatkan kepala sekolah dan pengawas pendidikan dasar 2026 di Hotel T-More Kupang pada Selasa, 20 Januari 2026.
Menurut Okto, rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan pendidikan sebelum pelaksanaan program-program yang telah direncanakan dan tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026.
“Semua kegiatan yang telah kami rencanakan melibatkan komponen kunci seperti kepala sekolah dan pengawas. Karena itu, sebelum kegiatan dimulai, kita perlu duduk bersama menyatukan persepsi agar pelaksanaannya tidak mengalami kendala,” jelas Okto.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan, pengawas, dan satuan pendidikan sejatinya merupakan satu kesatuan sistem. Seluruh program yang dijalankan di sekolah bersumber dari perencanaan yang disusun oleh dinas, sehingga diperlukan sinkronisasi jadwal dan agenda agar tidak saling bertabrakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











