KUPANG,fokusnusatenggara.com- gaba gembir bagi seluruh warga Kota Kupang Provinsi NTT. Saat ini urusan pemsangan baru layanan air tidak harus ke kantor Perusahan Air Minum Daerah (Perumda). Warga bisa juga mendaftar melalui Loket Mal Pelayanan Publik Kota Kupang.
Perumda Air Minum Kota Kupang menghadirkan layanan pendaftaran sambungan baru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Warga Kota Kupang kini dapat mengurus semua kebutuhan air bersih di satu lokasi terpadu tanpa harus berpindah -pindah tempat.
Proses administrasi pun menjadi lebih ringkas karena semua tahapan dilakukan di loket pelayanan Perumda di MPP Kota Kupang. Kehadiran layanan ini mengurangi antrean di kantor Perumda dan memberikan alternatif yang lebih praktis bagi warga yang sehari-hari berada di pusat kota.
MPP yang berlokasi di DPMPTSP Kota Kupang ini menjadi pusat layanan berbagai instansi, termasuk Perumda Air Minum. Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, warga tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga biaya transportasi dan tenaga.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











