KUPANG,fokusnusatenggara.com — Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Rabu ( 5/11/2025) berlangsung panas. Oditur Militer menuding salah satu saksi dariKompi Medis memberikan keterangan tidak konsisten dan terkesan mengarang.
Dalam sidang yang menghadirkan saksi ke-8, 9, dan 10 di Pengadilan Militer III-15 itu Oditur menyoroti kejanggalan dalam kesaksian terkait kronologi penerimaan Prada Lucky dan Prada Richard di rumah jaga kuning.
“Anda sebagai orang kesehatan, kenapa dua prajurit itu disuruh tinggal di situ?” tanya Oditur dengan nada tinggi.
Saksi menjawab bahwa dirinya hanya memerintahkan untuk beristirahat tanpa menanyakan alasan penempatan mereka di rumah jaga.
Jawaban tersebut langsung dibantah Oditur yang menegaskan, “Perwira to saudara saksi! Ngarang semua kalian ini.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











