MALAKA, fokusnusatenggara.com — P ( 16 ) Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pencabulan dari 11 pria. Tujuh pelaku di antaranya berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Malaka.
Kasus ini yang menimpa P siswa SMA di Malaka ini dibenarkan Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra. Disebutkan sebanyak tujuh pelaku telah ditangkap. Mereka adalah AS, GS, NN, RB, DRL, ISB dan PGB. Sedangkan identitas empat pelaku yang masih buron, belum bisa disampaikan saat ini.
“Ada 11 pelaku persetubuhan atau pencabulan terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur. Tujuh orang telah ditangkap. Empat orang masih buron,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Polisi Henry Novika Chandra kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025.
Kombes Henry mengungkapkan, kasus pencabulan itu terjadi pada hari Sabtu, 5 Juli 2025, disebuah rumah kosong di wilayah Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.
Saat itu, korban digilir oleh belasan pelaku itu di Desa Maktihan Besikama. Korban akhirnya berhasil kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya, seterusnya ke polisi pada tanggal 8 Juli 2025.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











