Direktur PIAR Lery Mboeik Minta Oknum Brigpol YM Dipecat
KUPANG, fokusnusatenggara.com — Oknum Polwan Brigpol YM yang bertugas di Polres Rote Ndao dilaporkan akhirnya ditahan ( Dipatsus ) Propam Polda NTT. Penahanan oknum Polwan ini setelah diserahkan Tim Propam Polres Rote Ndao.
Brigpol YM diantar langsung Kasipropam Polres Rote Ndao Iptu I Gede Putu Parwata dan Kanit Provost Aiptu Marielis Niap, didampingi Baur Provos Bripda Delianti Sinlaeloe, Bripda Yusak Bessi, dan Bripda Ferky.
Kasus yang menjerat Brigpol YM ini karena diduga mencuri uang milik seorang pelanggan di sebuah studio kecantikan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) di sebuah studio kecantikan milik ADM yang berlokasi di Jalan Baa–Busalangga, Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Korban berinisial S, yang akrab disapa Mama Portu, mengaku kehilangan sejumlah Rp 1.103.000 saat berada di lokasi tersebut. Dugaan pencurian itu kemudian dilaporkan melalui layanan pengaduan masyarakat 110 milik kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket dari satuan Samapta Polres Rote Ndao bersama piket fungsi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal.
Korban kemudian diarahkan ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi.
Kepada polisi, Brigpol YM akhirnya mengakui perbuatannya.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novoka Chandra membenarkan oknum Polwan Brigpol YM kasusnya sudah ditangani Bid Propam Polda NTT.
“ Kasusnya oknum Polwan Brigpol YM saaat ini sudah ditangani Bid Propam Polda NTT. Yang bersangkutan oknum Polwan itu juga sudah ditahan ( Dipatsus ) untuk melancarkan proses penanganan kasusnya ,” kata Kombes Pol Henry Novoka Chandra.
Direktur PIAR Sarah Lery Mboeik Minta Oknum Brigpol YM Dipecat
Sementara itu Direktur PIAR Sarah Lery minta Kapolda NTT memecat oknum Polwan Brigpol YM karena perbuatannya sangat memalukan institusi kepolisian.
“ Saya ini putri Rote Ndao. Saya minta Pak Kapolda kali ini tidak memberikan ampun kepada oknum Polwan Brigpol YM. Ini aena perbuatannya sangat memalukan dan mencederai lembaga kepolisian. Juga perbuatan oknum Polwan ini bukan baru pertama kali nya. Ada sejumlah kasus yang dilakukan oknum ini ,” kata Sarah Lery Mboeik.
Sumber media ini di Polres Rote Ndao menyebutkan ada sejumlah deretan kasus yang dilakukan Oknum Polwan Brigpol YM. Selain dugaan pencurian uang milik pelanggan salon, ia juga terjerat kasus penipuan terkait calo penerimaan calon siswa (casis) Polri dan penipuan dugaan penipuan bermodus kredit handphone merek iPhone 6S.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











