KUPANG, fokusnusatenggara.com— Salah satu dari 4 yang korban percabulan anak dbawah umur oleh AKBP Fajar, mantan Kapolres Ngada positif menderita penyakit menular seksual dengan stadium tinggi.
Satu korban yang menderita penyakit seksual ini ditemukan Komnas HAM saat menjastis para korban kekerasan seksual dan eksploitasi terhadap anak dibawah umur di Kota Kupang, yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
“ Kami menemukan salah satu dari 4 korban kekeraan seksual yang ilakukan AKBP Fajar positif menderita penyakit seksual yang sudah parah. Sudah pada posisi stadium tinggi ,” kata Uli Parulian Sihombing Koordinator Subkomisi Penegakan HAM seperti dilansir merdeka.com.
Karena itu lanjut Uli Parulian Sihombing pihaknya memberikan rekomendasi kepada Kapolri segera memeriksa kesehatan terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
“ Untuk itu kami memberikan rekomendasi kepada Kapolri segera memeriksa kesehatan terhadap AKBP Fajar. Ini karena hasil pemeriksaan kesehatan terhadap salah satu korban anak positif terinfeksi penyakit menular seksual sehingga diperlukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap AKBP Fajar ini ,” jelas Uli.
Komnas HAM juga menurut Uli, merekomendasikan kepada Gubernur dan Walikota Kupang terkait beberapa hal, diantaranya melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap para korban anak, untuk memastikan mereka dalam kondisi yang sehat dan tidak mendapatkan transmisi penyakit apa pun, sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual dan eksploitasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











