KUPANG, fokusnusatenggara.com— Dari hasil rekaman CCTV, Aparat kepolisian Polresta Kupang Kota mengantongi identitas pelaku pembacokan terhadap Aprian Boru (27).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung memastikan para pelaku itu berjumlah dua orang.
“Kejadian itu sudah ada titik terang setelah kami memeriksa saksi-saksi baru terungkap jelas mengenai rangkaian kasusnya hingga terjadinya pembunuhan. Kami telah mengantongi identitas dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban,” kata Kombes Aldinan Manurung ( 10/3)
Kombes Aldinan mengungkapkan identitas dua pelaku itu terungkap setelah Satreskrim Polresta Kupang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini jelas Kombes Aldinan, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, closed circuit television (CCTV), vape, handphone, dan baju milik Aprion.
“Saya katakan ada dua pelaku dan bisa ada saksi? Karena ini telah melalui kegiatan penyelidikan yang sudah kami laksanakan. Kami periksa dua orang saksi dan rekaman CCTV, itu ada kesesuaian,” sebut Kombes Aldinan.
Lanjut Kombes Aldinan, saat ini polisi masih mengejar untuk menangkap para pelaku agar diproses sesuai hukum yang berlaku. “ Antara korban Aprion dan dua pelaku, itu saling kenal.Harapan kami semoga secepatnya bisa terungkap sampai ke akar-akarnya,” tandas Aldinan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











