JAKARTA, fokusnusatenggara.com – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memperluas perannya dalam menangani berbagai kasus kejahatan besar, termasuk narkoba, judi online, korupsi, dan penyelundupan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, Markas Besar TNI telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang mulai aktif sejak 13 November 2024. Satgas ini dipimpin oleh Inspektur Jenderal TNI, Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, dan dibagi menjadi empat sub-satgas yang fokus pada masing-masing jenis kejahatan.
Perintah ini dikeluarkan Presiden Prabowo dalam rapat koordinasi nasional di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 7 November 2024. Satgas khusus ini akan bekerja sama erat dengan berbagai lembaga penegak hukum, termasuk Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











