Namun, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa peran TNI hanya sebagai pendukung dalam penegakan hukum, bukan sebagai pelaksana utama.
“TNI akan memberikan dukungan penuh kepada instansi terkait, terutama dalam hal operasional dan logistik, tetapi tetap menghormati hukum yang berlaku,” ujar Sjafrie seperti dilansir news-daring.com.
Langkah ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, meskipun beberapa pihak mengingatkan pentingnya menjaga netralitas TNI. Dengan adanya Satgas ini, diharapkan Indonesia dapat lebih efektif memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











