KUPANG.Fokusnusatenggara.com- Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., melakukan kunjungan di SD Negeri Pasir Panjang, Rabu (23/10). Dalam kunjungan tersebut, ia mengadakan apel bersama dengan para guru dan siswa serta melakukan serangkaian kegiatan untuk mengevaluasi perkembangan kemampuan dasar siswa, terutama dalam bidang baca, tulis, dan berhitung (Calistung).
Dalam kesempatan tersebut, Linus Lusi menyatakan bahwa Calistung merupakan modal dasar bagi siswa untuk dapat belajar lebih lanjut.
“Penguasaan matematika, kemampuan daya ingat, dan suasana belajar yang menyenangkan di kelas sangat penting untuk perkembangan anak-anak kita,” ujarnya.
Selain itu, ia juga melakukan dialog bersama para siswa untuk mengetahui sejauh mana kemampuan mereka dalam membaca dan menulis.
Untuk mendukung kesehatan dan pertumbuhan anak, Linus Lusi minta pihak sekolah untuk mengundang pihak Puskesmas setempat untuk memberikan penegasan mengenai pentingnya asupan gizi yang baik. Hal ini diharapkan dapat menunjang tumbuh kembang anak sehingga mereka dapat belajar dengan optimal.
Ia berharap bahwa kualitas pendidikan, kesehatan, dan lingkungan di Kota Kupang dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan dan perkembangan generasi penerus.
Penjabat Wali Kota juga mengajak para guru untuk menggunakan pendekatan individual dengan melibatkan orang tua siswa. “Dengan pendekatan ini, kita bisa mendapatkan masukan yang baik tentang perkembangan anak di rumah, sehingga proses belajar di sekolah dapat lebih maksimal,” tambahnya.
Beliau juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang hijau dan bersih dengan mendorong seluruh pihak sekolah untuk menanam pohon yang dapat menghasilkan buah, serta mengajak siswa untuk membuang sampah pada tempatnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











