“Anak-anak fokus belajar, guru fokus mengajar. Pemerintah akan terus berupaya menghadirkan lingkungan sekolah yang aman dan menyenangkan. Jangan pernah takut bermimpi besar, dan jagalah mimpi itu sepanjang hidup,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kupang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada perwakilan penerima. Dari total 27 paket bantuan yang disalurkan, sebanyak 15 siswa merupakan siswa berprestasi dengan peringkat pertama semester I dari kelas I hingga kelas VI, sementara 12 siswa lainnya merupakan anak yatim piatu dari kelas I hingga kelas VI. Penyerahan simbolis dilakukan kepada masing-masing tiga orang perwakilan dari kedua kategori penerima.
Sementara itu, Plt. Kepala UPTD SD Inpres Oetete 3, Elisabeth Mo dalam laporannya menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas kunjungan Wali Kota Kupang. Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai yang pertama sejak kepemimpinan Wali Kota saat ini dan menjadi momen bersejarah bagi sekolah.
“Sekolah kami berdiri sejak 1 Juli 1981 dan pada 1 Juli 2026 genap berusia 45 tahun. Saat ini kami memiliki 292 siswa dengan dukungan 22 guru dan tenaga kependidikan. Kunjungan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Elisabeth Mo juga berharap agar Pemerintah Kota Kupang terus memberikan arahan dan dukungan nyata, khususnya dalam pengembangan sarana dan prasarana serta peningkatan mutu pendidikan di SD Inpres Oetete 3.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muhammad Ramli, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Ernest Soleman Ludji, Koordinator Pengawas SD Johnny Rihi, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang Daud N. Nafi, Lurah Oetete Dessy Ferlys Maria Lay, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Okto Naitboho, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oetete Aipda Hendrik Leto Ati, Ketua Karang Taruna Kelurahan Oetete Bambang Pelokilla, tokoh masyarakat setempat, para guru dan tenaga kependidikan, serta orang tua dan wali siswa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











