BBPOM turut memberikan pendampingan bagi pelaku usaha dalam proses penerbitan nomor izin edar serta edukasi mengenai penyusunan label dan persyaratan keamanan produk.
Mega menyebut hadirnya layanan BBPOM di MPP bertujuan mendekatkan akses informasi dan sertifikasi kepada masyarakat.
Dengan demikian, proses legalitas bisa dilakukan lebih cepat, sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya keamanan dan kualitas produk.
“Upaya ini mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Kupang dan NTT secara keseluruhan,” pungkasnya.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











