KUPANG,fokusnusatenggara.com- Bagi pegiat usaha makanan serta produk sejenis dan obat sekarang anda tidak perlu cemas terkait proses perijinan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kupang membuka loket layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.
Loket layanan ini untuk mempermudah masyarakat dan pelaku UMKM mengakses informasi, konsultasi, serta layanan legalitas produk obat dan makanan. Perwakilan BBPOM Kupang, Mega, menyebut kehadiran loket ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan yang lebih cepat dan terpusat.
“Kami hadir di MPP Kota Kupang untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha memperoleh informasi dan mengurus izin edar produk,” ujar Mega, Kamis 20 November 2025.
Di MPP, kata dia, BBPOM menyediakan layanan pengaduan, informasi, hingga konsultasi terkait obat, obat tradisional, kosmetik, dan makanan. Loket ini juga melayani permohonan sertifikasi untuk produk pangan olahan industri rumah tangga (PIRT), kosmetik, hingga obat bahan alam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











