ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Urus Legalitas Produk Obat dan Makanan Lebih Enteng di MPP Kota Kupang

Avatar photo
Reporter : TAOLINEditor: ADMIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Bagi pegiat usaha makanan serta produk sejenis dan obat sekarang anda tidak perlu cemas terkait proses perijinan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kupang membuka loket layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.

Loket layanan ini untuk mempermudah masyarakat dan pelaku UMKM mengakses informasi, konsultasi, serta layanan legalitas produk obat dan makanan. Perwakilan BBPOM Kupang, Mega, menyebut kehadiran loket ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan yang lebih cepat dan terpusat.

“Kami hadir di MPP Kota Kupang untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha memperoleh informasi dan mengurus izin edar produk,” ujar Mega, Kamis 20 November 2025.

Baca Juga :  Wawali Tinjau Kesiapan Tim Isolasi Mandiri

Di MPP, kata dia, BBPOM menyediakan layanan pengaduan, informasi, hingga konsultasi terkait obat, obat tradisional, kosmetik, dan makanan. Loket ini juga melayani permohonan sertifikasi untuk produk pangan olahan industri rumah tangga (PIRT), kosmetik, hingga obat bahan alam.

  • Bagikan