ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Songsong Pergantian Tahun Baru! Polresta Kupang Kota Merekayasa 7 Jalur Lalu Lintas

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG , fokusnusatenggara.com  Polresta Kupang Kota melakukan rekayasa lalu lintas dibeberapa titik utama kota Kupang  mulai dari 30 Desember – hingga tahun baru 1 Januari 2025 nanti.

Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung melalui Kasi Humas Ipda Franky Lapuisaly menyebutkan rekayasa lalu lintas ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan akan mengalihkan atau merekayasa 7 jalur lalu lintas di Kota Kupang.‘ Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi para pengguna jalan. Dimulai dari tanggal 30 Desember 2024 hingga Tahun Baru 2025  ,” kata Ipda Franky Lapuisaly

Perubahan ini jelas Ipda Franky dilakukan untuk mengatur arus kendaraan demi menciptakan kelancaran perjalanan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Kupang Rekrut PTT Baru
  • Bagikan