KUPANG,fokusnusatenggara.com– Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya mengeluarkan ijin untuk melanjutkan pembangunan Masjid Nur Musafir di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, setelah sebelumnya sempat terhenti karena adanya penolakan dari masyarakat.
“Saya minta masyarakat mendukung pembangunan Masjid ini,” kata Wali Kota Kupang, Jonas Salean kepada wartawan, Senin, 11 April 2016.
Pembangunan Masjid Nur Musafir terhenti selama empat tahun setelah adanya penolakan dari masyarakat setempat. Pembangunan Masjid itu baru sebatas pada fondasi dan dihentikan.
Dia juga mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi antarumat beragama yang sudah terjalin sekian lama di daerah ini. “Persoalan yang lama dilupakan, mari sama- sama ciptakan suasana yang kondusif dan saling mendukung,” pintanya.
Ditjen Bimas Agama Islam, Machasin yang hadir pada acara syukuran tersebut mengatakan NTT merupakan contoh yang baik untuk di tiru daerah-daerah lain di Indonesia sebagai daerah yang tingkat keharmonisan kerukunan antar agamanya sangat luar biasa. “Kerukunan umat beragama di NTT perlu dijaga dan ditingkatkan lagi dalam kehidupan beragama,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.