ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Persoalan NIK PHK Lansia Bisa Selesaikan di MPP Kota Kupang

Avatar photo
Reporter : TAOLINEditor: ADMIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com– Persoalan klasik soal salah cetak Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi cerita ceita buruk bagi warga miskin di Indonesia. Banyak warga miskin harus kehilangan haknya untuk mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintahkarena persoalan ini.

Namun demikian, hal tersebut mungkin sudah menjadi ceritera lalu yang kelam. Kota Kupang, Provinsi NTT saat ini melakukan terobosan baru guna atasi persoalan tersebut. kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) bisa menjawab semua persoalan yang ada.

Kehadiran MPP dengan slogan “BESTIE = Beres dan Pasti” warga Kota Kupang saat ini tidak akan mengalami kendala pengurusan NIK atau perbaikan NIK bagi Lansia penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga :  Galangan Kapal PT. Bumi Flores Harus Ditutup

Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) lansia yang sebelumnya terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini dapat menyelesaikan masalah administrasi dan mengambil bantuan hanya di satu lokasi.

MPP menghadirkan loket Dinas Sosial sekaligus layanan perbaikan data Dukcapil, sehingga proses validasi hingga pencairan bantuan dapat dituntaskan tanpa harus berpindah kantor.

Integrasi ini mempermudah warga lanjut usia yang kesulitan mengakses layanan berbeda. Setelah petugas Dukcapil di MPP memperbaiki data, penerima PKH bisa langsung menuju loket Dinas Sosial untuk verifikasi dan mengambil bantuan.

Baca Juga :  Parade Sri Puan Songsong Maulid Nabi Muhamad SAW

Kemudahan ini dialami Herlina Tosarin, warga Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama. Ia datang mengambil bantuan PKH lansia, namun NIK miliknya tidak terdaftar. Melalui layanan terintegrasi MPP, masalah tersebut langsung diselesaikan.

  • Bagikan