KUPANG,fokusnusatenggara.com– Persoalan klasik soal salah cetak Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi cerita ceita buruk bagi warga miskin di Indonesia. Banyak warga miskin harus kehilangan haknya untuk mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintahkarena persoalan ini.
Namun demikian, hal tersebut mungkin sudah menjadi ceritera lalu yang kelam. Kota Kupang, Provinsi NTT saat ini melakukan terobosan baru guna atasi persoalan tersebut. kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) bisa menjawab semua persoalan yang ada.
Kehadiran MPP dengan slogan “BESTIE = Beres dan Pasti” warga Kota Kupang saat ini tidak akan mengalami kendala pengurusan NIK atau perbaikan NIK bagi Lansia penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) lansia yang sebelumnya terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini dapat menyelesaikan masalah administrasi dan mengambil bantuan hanya di satu lokasi.
MPP menghadirkan loket Dinas Sosial sekaligus layanan perbaikan data Dukcapil, sehingga proses validasi hingga pencairan bantuan dapat dituntaskan tanpa harus berpindah kantor.
Integrasi ini mempermudah warga lanjut usia yang kesulitan mengakses layanan berbeda. Setelah petugas Dukcapil di MPP memperbaiki data, penerima PKH bisa langsung menuju loket Dinas Sosial untuk verifikasi dan mengambil bantuan.
Kemudahan ini dialami Herlina Tosarin, warga Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama. Ia datang mengambil bantuan PKH lansia, namun NIK miliknya tidak terdaftar. Melalui layanan terintegrasi MPP, masalah tersebut langsung diselesaikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











