Herlina diarahkan ke loket Dukcapil di MPP Kota Kupang dan dilayani petugas bersama warga lainnya yang mengalami kendala serupa.
“Biasanya kalau ada masalah NIK, harus ke Dukcapil dulu lalu ke Dinas Sosial. Tapi di sini semua sudah ada,” ujar Herlina kepada wartawan di Kupang, Kamis 20 November 2025.
Ia mengapresiasi kenyamanan MPP yang tidak memaksanya berpindah-pindah kantor, sehingga menghemat waktu dan biaya.
Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian R. Otta, menyebut MPP dibangun untuk memangkas birokrasi berbelit dan mempermudah akses layanan publik.
“Konsep MPP adalah menghadirkan berbagai layanan dalam satu pintu agar masyarakat tidak lagi berpindah-pindah. Termasuk layanan bagi penerima bantuan. Kendala NIK bisa langsung selesai di sini,” jelasnya.
Andre Otta menambahkan, MPP Kota Kupang akan terus dikembangkan sebagai pusat layanan publik yang responsif dan inklusif.
“Tujuan kita sederhana, masyarakat harus dilayani cepat, tepat, dan nyaman. Semua instansi di MPP berkomitmen memberikan layanan yang mudah dijangkau, termasuk bagi lansia dan penerima bantuan,” tandasnya.***JeFF
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











