ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Persoalan NIK PHK Lansia Bisa Selesaikan di MPP Kota Kupang

Avatar photo
Reporter : TAOLINEditor: ADMIN
  • Bagikan

Herlina diarahkan ke loket Dukcapil di MPP Kota Kupang dan dilayani petugas bersama warga lainnya yang mengalami kendala serupa.

“Biasanya kalau ada masalah NIK, harus ke Dukcapil dulu lalu ke Dinas Sosial. Tapi di sini semua sudah ada,” ujar Herlina kepada wartawan di Kupang, Kamis 20 November 2025.

Ia mengapresiasi kenyamanan MPP yang tidak memaksanya berpindah-pindah kantor, sehingga menghemat waktu dan biaya.

Baca Juga :  IPSI Kota Kupang Gelar Pelatihan Pelatih Dan Wasit

Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian R. Otta, menyebut MPP dibangun untuk memangkas birokrasi berbelit dan mempermudah akses layanan publik.

“Konsep MPP adalah menghadirkan berbagai layanan dalam satu pintu agar masyarakat tidak lagi berpindah-pindah. Termasuk layanan bagi penerima bantuan. Kendala NIK bisa langsung selesai di sini,” jelasnya.

Andre Otta menambahkan, MPP Kota Kupang akan terus dikembangkan sebagai pusat layanan publik yang responsif dan inklusif.

Baca Juga :  MPP Kota Kupang Terbitkan 8 Sertifikat Halal di Arena CFD

“Tujuan kita sederhana, masyarakat harus dilayani cepat, tepat, dan nyaman. Semua instansi di MPP berkomitmen memberikan layanan yang mudah dijangkau, termasuk bagi lansia dan penerima bantuan,” tandasnya.***JeFF

  • Bagikan