“Kami akan menambah 10 kontainer sampah dan meningkatkan jumlah armada pengangkut dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk mempercepat proses pengangkutan sampah,” jelas Penjabat Wali Kota. Selain itu, beliau juga menginstruksikan agar satu armada ditempatkan di persimpangan antara Bakunase dan Air Nona untuk menangani tumpukan sampah di wilayah tersebut.
Dalam upaya meningkatkan keamanan, beberapa Ketua RT, khususnya di RT 006 Kelurahan Naikoten 1, meminta penambahan lampu jalan untuk mengurangi tindak kriminalitas di area yang minim penerangan. Penjabat Wali Kota merespons dengan komitmen untuk melakukan penggantian baterai lampu jalan secara bertahap pada tahun 2025.
Penjabat Wali Kota juga mengumumkan sejumlah program layanan publik yang sedang berjalan, seperti santunan uang duka bagi keluarga yang berduka, layanan bus gratis, serta pemantauan lahan kosong milik pemerintah untuk mencegah penggunaan liar.
Penjabat Wali Kota mengajak seluruh Ketua RT/RW untuk secara rutin mengadakan kerja bakti demi menjaga kebersihan lingkungan. “Kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jadikan Kota Kupang sebagai kota yang bersih dan nyaman untuk ditinggali,” tegas beliau.
Di akhir acara, Penjabat Wali Kota memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kota Kupang. Beliau berharap kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan visi Kota Kupang yang lebih bersih, aman, dan sejahtera.
Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat, sehingga berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang lebih tepat guna.
“Pertemuan seperti ini penting untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sehingga kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga,” tutup Penjabat Wali Kota.
Acara ini diakhiri dengan foto bersama dan diskusi informal untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat setempat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











