ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Pemkot Kupang Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi Tahun 2025

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com Pemerintah Kota Kupang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Naka, Senin (20/1), ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, SH.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rizal Suhaili, Ak., M.M., CA., CRMP., QIA., CGCAE., para staf ahli Wali Kota Kupang, Kepala Inspektorat Daerah Kota Kupang, Frengki Amalo, S.Sos, narasumber dari BPKP NTT, Dony Ermawan, para pimpinan perangkat daerah, sekretaris OPD, kepala perusahaan daerah, asessor OPD, asessor pemerintah daerah, serta pejabat struktural lainnya. Total peserta mencapai 65 orang. Bimtek ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dari 20 hingga 21 Januari 2025.

Baca Juga :  Pemkot Tunggu LHP PT. Sasando

 

Dalam sambutannya, Jeffry Edward Pelt menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Daerah Kota Kupang atas terselenggaranya kegiatan ini serta kepada BPKP NTT yang telah memberikan dukungan penuh sebagai narasumber. Ia menegaskan pentingnya SPIP sebagai instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance).

 

“SPIP ini ibarat kompas bagi Pemerintah Kota Kupang untuk memastikan tujuan organisasi tercapai dengan baik. Selain itu, SPIP juga menjadi jaminan bahwa kegiatan pemerintah berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Kupang Ajak Sejumlah Mitra Guna Kawal Pemilu

 

Jeffry juga menekankan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius. Menurutnya, penerapan SPIP yang terintegrasi akan memperkuat perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan di seluruh lini pemerintahan, sejalan dengan visi Kota Kupang yang lebih maju, transparan, dan akuntabel. “Bimtek ini adalah langkah awal penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, terutama menjelang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih,” tambahnya.

Baca Juga :  Penjabat Wali Kota Kupang Minta DLHK Tempatkan Petugas Di Pasar

 

Dalam arahannya, Kepala Perwakilan BPKP NTT, Rizal Suhaili, menjelaskan bahwa SPIP bertujuan memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan efektif, efisien, dan transparan. Ia memaparkan lima prinsip utama SPIP, yaitu kewajaran (fairness), transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), dan kemandirian (independency).

  • Bagikan