Frengky mengaku sering mendapat apresiasi dan terima kasih langsung dari warga yang merasa terbantu dengan loket Samsat di MPP Kota Kupang.
Dia berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu di setiap tahun. “Dengan membayar pajak, kita ikut membangun NTT. Banyak yang datang dengan tunggakan, tetapi kami tetap bantu selama syarat dipenuhi,” jelasnya.
Frengky mengatakan, loket Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang hanya melayani pembayaran pajak tahunan.
Sedangkan layanan lain seperti pergantian STNK lima tahunan, cek fisik kendaraan, dan pencetakan dokumen harus dilakukan di kantor induk Samsat.
Frengky mengimbau warga yang menemui antrean padat di salah satu titik pelayanan agar mempertimbangkan untuk datang ke MPP.
“Silakan datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang. Selain cepat, di sini banyak layanan lain yang bisa dimanfaatkan warga,” pungkasnya.
Syarat Pembayaran Pajak Tahunan warga hanya perlu membawa:
- KTP asli dan fotokopinya
- STNK asli
Selain MPP, layanan pajak kendaraan tahunan juga tersedia di:
- Samsat Keliling (Sumlin)
- Bundaran PU
- Tugu Merpati
- Depan BPJS Kesehatan (Samsat Corner)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











