Tambunan menyebut, Kota Kupang merupakan salah satu kota dengan kemiskinan ekstrim tertinggi, sehingga Kejati akan berkomitmen mendampingi Pemot supaya semua program, terutama makan bergizi gratis berjalan dengan baik.
“Kita mendampingi Pemkot untuk mengatasi hal-hal ini, agar proram ini berjalan dengan haik,” katanya.
Pejabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi mengatakan, program itu merupakan penjabaran dari program Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Program itu, kata Linus Lusi akan diperluas ke sekolah-sekolah di Kota Kupang. Evaluasi berkala juga akan terus dilakukan seiring pelaksanaan program itu.
“Sambil berjalan, kita sambil melihat plus minusnya, seperti apa, sehingga ketika program itu dijalankan nanti, kita sudah tahu model dan bentuknya. Dengan demikian akan diterapkan agar tepat sasaran ,” kata Linus Lusi.
Mantan Kadis P dan K Provinis NTT ini menyebutkan, pembiayaan program itu untuk sementara ditanggulangi melalui APBD. Ke depan, dipastikan Pemerintah Pusat melakukan intervensi anggaran melalui dinas terkait.
“Untuk sementara, kami kota menangulangi, tapi nanti sudah berjalan ada dari (pemerintah) pusat melalui OPD terkait, sambil menunggu juklak dan juknis,” katanya.
Pelaksanaan program itu lanjut Linus Lusi merupakan komitmen bersama saat Rakornas Kepala Daerah se-Indonesia, penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Garpemda) tahun 2024 bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, 7 November 2024 kemarin.
“ Jadi kami langsung menidaklanjuti arahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis itu. Karena itu kami mulai terapkan sekarang ini ,” sebut Linus Lusi.
Dihadapan para guru dalam kunjungan ke SMPN 7 Kota Kupang linus Lusi mengatakan, Presiden Prabowo telah menganggarkan makan siang gratis untuk anak-anak.
Program itu dapat menjadi peluang pihak sekolah menumbuhkan ekonomi sekolah dengan makanan pangan lokal yang sehat dari hasil tanaman anak-anak. (Advetorial-Pelayanan publik)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











