Pada kesempatan tersebut, Wagub menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, pelaku UMKM, panitia, serta pihak-pihak yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam menyukseskan Pameran UMKM HUT ke-67 Provinsi NTT.
“Apakah tahun depan kita buat lagi? Setuju ya, tahun depan kita buat lagi,” ucapnya yang disambut antusias para pengunjung.
Acara penutupan Pameran UMKM ini semakin semarak dengan penampilan spesial Silet Open Up, penyanyi kebanggaan NTT, yang menghibur ribuan pengunjung.
Salah satu pengunjung, Chris Marteen, warga Boston, Amerika Serikat, mengaku terkesan dengan kemeriahan acara. Selain menikmati konser musik, ia juga mengapresiasi deretan pohon Natal yang menghiasi sepanjang Jalan El Tari.
“NTT luar biasa. Acaranya sangat ramai malam ini. Pohon Natalnya indah, dan saya sangat senang dengan keramahan orang-orang di sini,” ujarnya.
Apresiasi serupa disampaikan Roby Triyono, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kupang. Menurutnya, kegiatan seperti ini perlu rutin digelar dan diperluas ke seluruh wilayah NTT.
“Ini harus rutin dibuat, tidak hanya di Kupang tetapi juga di daerah lain di NTT. Sebagai anak muda tentu kami mendukung, terlebih produk UMKM lokal mendapat tempat khusus dalam pameran ini,” katanya.
Turut hadir dalam acara penutupan tersebut Ketua TP PKK Provinsi NTT Mindriyati Astiningsih, Plh. Sekda Provinsi NTT Flouri Rita Wuisan, Staf Ahli TP PKK Provinsi NTT Vera Sirait Asadoma, jajaran Forkopimda Provinsi NTT, para pimpinan perangkat daerah Provinsi NTT, serta insan pers.
Dengan berakhirnya pameran ini, Pemerintah Provinsi NTT berharap geliat UMKM semakin kuat dan mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











