Lebih lanjut, organisasi dan tata kerja organisasi telah diatur melalui Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri.
Penegerian dua SMAK ini menambah jumlah SMAK Negeri di Indonesia menjadi 5 SMAK Negeri terdiri dari SMAK Negeri Keerom, Papua, SMAK Negeri Ende, NTT, SMAK Negeri Samosir, Sumatera Utara, SMAK Negeri Santo Dominikus Sumba Barat Daya, NTT dan SMAK Negeri Santo Mikhael Flores Timur, NTT.
Penegerian SMAK Negeri Tambolaka dan Solor menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan Katolik di Nusa Tenggara Timur dengan mayoritas umat Katolik terbesar di Indonesia, serentak menandai hadirnya negara secara nyata dalam memperkuat pendidikan iman, karakter, dan kebangsaan bagi generasi muda Katolik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











