KUPANG,fokusnusatenggara.com — Penantian panjang umat Katolik Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Flores Timur sejak 2020 akhirnya berbuah manis. Dua Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) di Nusa Tenggara Timur kini resmi berstatus negeri.
Kedua sekolah tersebut adalah SMAK Santo Dominikus Tambolaka di Sumba Barat Daya dan SMAK Santo Mikhael di Solor Kabupaten Flores Timur. Status penegerian ini merupakan hasil perjuangan panjang dan komitmen kuat dalam menghadirkan pendidikan keagamaan Katolik yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia.
Usulan penegerian dua SMAK ini telah memperoleh persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor B/893/M.KT.01/2025 selanjutnya ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1541 Tahun 2025 Tentang Penegerian 2 ( Dua) Sekolah Menengah Agama Katolik, tanggal 2 Oktober 2025.
Dirjen Bimas Katolik Suparman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Menteri Agama dan Menteri PAN – RB, para uskup, secara khusus Uskup Keuskupan Larantuka Mgr. Fransiskus Kopong Kung dan Uskup Keuskupan Weetebula Mgr. Edmund Woga, CSsR, Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, secara khusus Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur atas dukungan yang telah diberikan seraya menegaskan dengan adanya penegrian dua SMAK ini maka Kementerian Agama, melalui Ditjen Bimas Katolik, terus berupaya meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan keagamaan Katolik serta memenuhi kebutuhan masyarakat Katolik dan pembangunan daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











