Wali Kota juga menginformasikan bahwa TPA Kota Kupang yang saat ini berbentuk open dumping, ke depan akan dibangun lebih modern dengan dukungan dana dari pemerintah pusat.
Ir. Ansor menyambut baik pemaparan tersebut dan memuji langkah progresif Pemkot Kupang, termasuk sebagai daerah pertama yang menyerahkan SK PPPK Tahap I pada Mei 2025 lalu.
Selain itu, keduanya juga membahas soal ketersediaan air bersih di wilayah Kota Kupang. Ir. Ansor menilai perlu ada duduk bersama antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Kupang terkait kepemilikan PDAM yang beroperasi di wilayah Kota, dan meminta fasilitasi dari Pemerintah Provinsi, apalagi saat ini Pemprov NTT telah memiliki BLUD SPAM sebagai pengelola layanan air bersih.
Diskusi turut berkembang pada isu perlindungan sosial bagi pekerja informal. Ir. Ansor menyoroti pentingnya optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, dan pengemudi ojek, yang sejalan dengan program strategis Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta didukung penuh oleh Pemkot Kupang.
Pembahasan juga mencakup penataan infrastruktur, khususnya peningkatan kualitas jalan sesuai dengan kewenangan masing-masing pemerintah agar kolaborasi pembangunan Kota Kupang dapat berjalan optimal.
Semua masukan dan informasi dari pertemuan tersebut, menurut Ir. Ansor, akan menjadi bahan penting dalam pelaksanaan resesnya di Kota Kupang, agar aspirasi warga dapat direspons dengan kebijakan dan program yang relevan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











