Mantan Plt. Sekda Kota Kupang itu mengatakan, para relawan telah bekerja dari pintu ke pintu untuk memperkenalkan Paket SIAGA kepada masyarakat Kota Kupang. Dari hari ke hari, kata Thomas Ga, jumlah relawan semakin bertambah dalam semangat yang membara untuk memenangkan Paket SIAGA.
“Kami telah bekerja dengan apa yang ada pada kami untuk memperkenalkan Paket SIAGA kepada masyarakat Kota Kupang. Puji Tuhan, sambutan luar biasa dari masyarakat membuat kami semakin bersemangat dan keyakinan kami semakin besar bahwa Paket SIAGA akan memenangkan pertarungan Pilgub NTT,” pungkas Thomas Ga.
Tokoh muda asal Sabu Raijua, Alan Modjo juga menyampaikan hal yang sama. Dia melihat ada harapan yang ditawarkan oleh Paket SIAGA dalam membangun NTT lewat pengalaman mengurus rakyat selagi masih menjadi tantara. Untuk itu dia bersama keluarga dan sahabat tidak lelah bekerja memenangkan paket SIAGA di Pilgub NTT.
“Saya melihat bahwa Pak Simon Petrus Kamlasi itu adalah pekerja. Sebagai tantara yang lulus dari akademi militer, dia memiliki ilmu yang cukup dalam mengurus rakyat kedepan dan hal itu telah dia tunjukkan lewat kepedulian dia dalam menjawab kebutuhan dasar rakyat yakni air. Dia adalah tipe pekerja dan punya keahlian yang tidak dimiliki calon lain,” kata Alan.
Alan Modjo juga mengatakan, sudah saatnya anak Timor memimpin NTT. Selama ini kata Alan, berbagai suku di NTT telah menduduki posisi sebagai Gubernur NTT yang mana ibu kota provinsi ada di Pulau Timor sehingga tidak berdosa juga jika memberi kesempatan kepada putra asli Timor untuk memimpin NTT kedepan.
“Alangkah tidak berterimakasihnya saya sebagai orang Sabu yang hidup di Pulau Timor ini kalau tidak mendukung anak timor asli yang sedang berjuang. Ini kesempatan langka dan sudah saatnya memberi dukungan. Ini putra terbaik dari Pulau Timor untuk NTT. Dia lulusan Akmil dan berpangkat Brigadir Jenderal yang masa kerjanya masih 11 tahun tapi memilih pensiun dini untuk mengurus rakyat NTT. Saya memiliki keyakinan Paket SIAGA akan memenangkan pertarungan di Pilgub NTT,” pungkas Alan Modjo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











