KUPANG,fokusnusatenggara.com- Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu atau Paket SIAGA, menjulang tinggi pada pertengahan bulan September 2024 dalam grafik google trends.
Hal ini menunjukan bahwa warganet mulai mencari kata kunci Simon Petrus Kamlasi-Adranus Garu sejak tanggal 15 September 2024 lalu. Mantan anggota TNI berpangkat Brigadir Jenderal dan pengusaha yang juga politisi ini unggul menggunguli paslon Melki Laka Lena dan Ansy Lema.
Pasangan Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu atau Paket SIAGA hingga tanggal 23 September 2024 unggul dengan 41 persen, disusul Melki-Johni 31 persen dan Ansy-Jane 28 persen. Direktur SIAGA Center, Yusinta Ningsih Nenobahan mengungkapkan bahwa trend popularitas Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu memang dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan yang signifikan.
Dijelaskan Yusinta, safari politik Paket SIAGA yang baru dilakukan sekali putaran berkeliling NTT sejauh ini selalu meninggalkan kesan yang baik bagi masyarakat NTT. Sehingga, tutur dia, kesan itulah yang membuat keingintahuan masyarakat untuk menemukan informasi tentang Paket SIAGA cukup tinggi. Belum lagi, torehan kinerja Simon Petrus Kamlasi yang sangat berdampak bagi masyarakat.
“Ini fakta yang ada. Pak Simon Petrus Kamlasi sudah berbuat untuk masyarakat lewat Pompa Hidram yang merupakan inovasinya untuk membantu tersedianya air bersih. Dan untuk NTT ada ratusan titik dan punya dampak ikutan,” kata Yusinta Ningsih Nenobahan, Rabu 25 September 2024.
Yusinta menjelaskan, yang sangat menarik adalah ketika Pleno Terbuka Penarikan dan Penetapan Nomor Urut untuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2024-2029, yang diselenggarakan KPU NTT pada Senin, 23 September 2024.
Saat Calon Gubernur Simon Petrus Kamlasi, timpal Yasinta, memberikan sambutan justru menuai pujian yang luar biasa dari masyarakat dan warganet. Di sejumlah media sosial, warganet banyak memuji Paket SIAGA.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.