ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pelantikan Dua Anggota DPRD Antar Waktu, Ketua DPRD NTT Minta Komitmen Dukung Pemerintahan Baru

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  Dua anggota DPRD Provinsi NTT dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (23/12/2024) pagi.

Mereka Haji Muhamad Ansor dari Partai Golkar menggantikan Jonas Salean yang ikut Pilkada kota Kupang, Berikutnya Anton Landi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menggantikan Dominggus Rangga Kaka yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada sebagai calon Wakil Bupati Sumba Barat Daya.

Pelantikan berlangsung hikmat di Gedung DPRD NTT, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni.  itu mengatakan. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini mencerminkan komitmen parlemen untuk mendukung pemerintahan baru yang segera memulai tugasnya.

Baca Juga :  PDIP Malaka Utamakan Bakal Cabup Yang Gandeng Kadernya

“ Integritas dan profesionalisme menjadi kunci dalam menjalankan tugas kita. Kami memastikan bahwa DPRD NTT akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi baru untuk merealisasikan program-program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat ,” ujar Emi Nomleni.

Acara ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Penjabat Gubernur NTT, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Melki Laka Lena dan Johni Asadoma, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga :  Respon aspirasi Publik, DPRD serahkan ke Gubernur untuk lakukan Evaluasi

Dalam prosesi yang berlangsung dengan penuh kehormatan, Emi Nomleni memimpin pengambilan sumpah jabatan kedua anggota DPRD tersebut.

Ia menegaskan bahwa pelantikan ini mencerminkan komitmen parlemen untuk mendukung pemerintahan baru yang segera memulai tugasnya.

“Integritas dan profesionalisme menjadi kunci dalam menjalankan tugas kita. Kami memastikan bahwa DPRD NTT akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi baru untuk merealisasikan program-program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Emi Nomleni.

  • Bagikan