ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

PDIP Umumkan Pecat Jokowi Bersama Anak dan Menantunya

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

JAKARTA, fokusnusatenggara.com  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi memgeluarkan Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) bersama putranya, Gibran Rakabuming Raka serta menantunya, Bobby Nasution. Selain Jokowi, Gibran dan Bobby, DPP PDIP juga mengeluarkan SK pemecatan untuk 27 kader lainnya.

SK pemecatan terhadap Jokowi, Gibran dan Bobby serta 27 kader PDIP lainnya dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, Senin 16 Desember 2024.

Pemecatan terhadap Jokowi, Gibran dan Bobby serta 27 kader PDIP lainnya, dituangkan dalam SK bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, 1650/KPTS/DPP/XII/2024, 1651/KPTS/DPP/XII/2024

Baca Juga :  Dandim Sikka Pimpin Rakor Persiapan Apel Nusantara Bersatu

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun dalam keterangan persnya mengatakan, dirinya mendapatkan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri untuk mengumumkan secara resmi, pemecatan terhadap Jokowi, Gibran dan Bobby serta 27 kader PDIP lainnya, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia.

Baca Juga :  Wao !  Perayaan HUT RMS ke-75 Diwarnai Pengibaran Bendera di Maluku, Maluku Utara, dan Belanda

Surat Pemecatan itu Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution itu tertuang dalam tiga surat keputusan berbeda. Masing –masing SK  1649, 1650 dan 1651 diteken pada 4 Desember 2024 lalu.

Dalam  SK 1649, PDIP menyebut Jokowi telah melanggarAD,AR, Jode Etik dan Disiplin Partai dengan melawan secara terang-terangan keputusan Partai yang mencalonkankan ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.

  • Bagikan