KUPANG, fokusnusatenggara.Com- Ketua Dewan Pembina DPW Partai Solidaritas Indonesia Nusa Tenggara Timur (PSI NTT), Jane Natalia Suryanto hengkang dari PSI, bakal mengganggu animo publik di Pilgub NTT 2024.
Jane Natalia Suryanto, yang menjabat Ketua Dewan Pembina DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Timur (NTT), secara resmi mengundurkan diri dari partai tersebut, melalui suratnya tertanggal 16 Agustus 2024
Dalam surat yang disampaikan kepada Ketua DPP PSI, Jane mencurahkan perasaannya dengan kalimat yang sarat makna. Bukan sekadar pengunduran diri, surat itu menjadi refleksi perjalanan panjang yang telah ia tempuh bersama PSI, sebuah perjalanan yang penuh dengan dinamika politik, kerja keras, dan rasa persaudaraan yang kuat.
Menyikapi ini, Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang menilai bahwa dengan mundurnya Jane Natalia Suryanto dari PSI, bakal diprediksi akan laris manis menjadi rebutan partai-partai politik lainnya.
Sebab kata Ahmad sosok Jane Natalia Suryanto dinilai mampu menggerakkan mesin partai untuk mendulang suara. Ini karena sebelum menyatakan sikap untuk mundur dari PSI, Jane Natalia Suryanto dengan siap menjadi calon wakil Gubernur NTT di Pilkada 2024 ini.
Menurut Ahmad Atang, Jika dilihat pada saat Pileg Februari lalu salah satu kader dari PSI yang meraih suara signifikan yakni Jane Natalia Suryanto dengan jumlah 46.055 suara dari Dapil NTT 2
“ Jane Natalia Suryanto adalah sosok fenomenal di dunia politik NTT. Hal itu dikarenakan sebagai pemain baru bisa mendapat dukungan yang signifikan dalam Pileg Februari 2024 dengan meraih 46.055 ,” kata Dr. Ahmad Atang ( 16/8).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











