Menanggapi pernyataan Sekretaris DPC Partai Gerindra TTU, Kristoforus Haki di media yang mengatakan bahwa telah ada peralihan tugas Ketua DPC Partai Gerindra TTU kepada Ir. Felix Anunut, Eusabius kembali menegaskan bahwa itu adalah informasi menyesatkan yang mencederai nama baiknya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra TTU.
“Itu informasi yang tidak benar. Kalau yang kita ikuti di media sosial, saya tidak diberhentikan. Memang benar ada Surat Kuasa kepada Pak Felix tapi itu hanya bertindak atas nama Ketua saat pendaftaran. Namun, hal itupun saya tidak mendapatkan surat pemberitahuan resmi dan saya hanya membacanya di media sosial,” jelas Eusabius.
Ia mengatakan, apa yang disampaikan oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra TTU merupakan bentuk pembohongan publik dan pencemaran nama baik dirinya. Oleh karena itu, tambahnya, Ia pasti akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Kristoforus Haki ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
“Kita akan laporkan ke pihak berwajib, karena apa yang disampaikan oleh Kristo adalah bentuk pembohongan publik dan mencemarkan nama baik saya selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten TTU,” pungkas Eusabius.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra TTU, Kristoforus Haki, ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selulernya belum jawaban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











