Menanggapi viralnya video tersebut, Bawaslu Mesuji langsung turun tangan. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelidiki lokasi dan waktu kampanye itu berlangsung.
“Benar bahwa itu adalah calon bupati nomor urut 2 atas nama Ibu Elfianah. Saat ini, Bawaslu sedang melakukan penelusuran terkait lokasi dan waktu peristiwa tersebut,” ujar Robby pada Kamis (25/10) seperti dilansir batastimor.com.
Meski demikian, Robby menyebutkan bahwa hingga saat ini Bawaslu belum menerima laporan dari masyarakat terkait video tersebut.
Namun, pihaknya tetap membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa pernyataan Elfianah berpotensi melanggar aturan Pilkada untuk melapor.
“Belum ada laporan yang masuk, tetapi kami siap menerima laporan jika ada masyarakat yang ingin melaporkan. Saat ini, dugaan pelanggaran Pilkada belum terlihat. Kami akan menelusuri terlebih dahulu temuan ini,” jelasnya.
Pernyataan Elfianah ini menambah warna dalam persaingan Pilkada Mesuji. Di tengah kontroversi ini, Bawaslu berkomitmen untuk memantau dan memastikan bahwa setiap calon tetap berkompetisi secara sehat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Apakah pernyataan Elfianah ini akan berpengaruh pada elektabilitasnya atau justru menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat Mesuji? Hanya waktu yang akan menjawab.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











