ATAMBUA, fokusnusatenggara.com – Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Simon Petrus Kamlasi, dalam perjalanannya menuju Kota Atambua, menyempatkan diri bertemu dengan para petani pengelola lahan percontohan atau “Smart Farming” di Dusun Oetfo, Desa Naekesa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu pada Kamis malam, 14 November 2024.
Kunjungan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Simon ke lahan percontohan tersebut. Sebelumnya, ia juga pernah mengunjungi tempat ini saat masih menjabat sebagai Kepala Staf Korem Wirasakti Kupang. Kehadirannya kali ini untuk memastikan apakah lahan percontohan yang pernah ia kunjungi masih berjalan sebab SPK ingin membuat banyak lahan percontohan di wilayah NTT.
Didampingi oleh Ketua Tim Pemenangan, Kristo Blasin, Ketua PKS NTT Anwar Hajral, serta istri tercinta Esther Meilany Kamlasi Siregar, Simon tiba di rumah warga, Maria Lotu, pada pukul 20:25 WITA. Maria Lotu adalah salah satu petani yang terlibat dalam pengelolaan lahan percontohan di Desa Naekesa.
Pada kesempatan itu, seorang warga eks-Timor Timur yang kini tinggal di Kabupaten Belu, Fernando Ameriko, menitipkan pesan kepada Simon apabila terpilih sebagai Gubernur NTT periode 2024-2029. Fernando menyampaikan bahwa Desa Naekesa masih terisolasi dan menghadapi banyak kekurangan, termasuk kurangnya akses air bersih karena minimnya jaringan perpipaan dari tiga embung yang ada di desa tersebut. Selain itu, akses jalan yang kurang memadai dan keinginan untuk pemekaran Desa Naekesa menjadi empat desa definitif juga menjadi aspirasi warga. Fernando menyebutkan bahwa desa ini terdiri dari 16 dusun, sehingga pemekaran akan mempermudah pengelolaan wilayah.
Simon Petrus Kamlasi merespons keluhan warga dengan menyatakan bahwa langkah pertama untuk menyelesaikan masalah ini adalah memastikan dirinya terpilih sebagai gubernur. Dengan begitu, ia dapat merealisasikan janji-janji untuk mengatasi persoalan yang dihadapi warga, termasuk penyediaan perpipaan air bersih yang cukup dan awet agar program lahan percontohan atau smart farming dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











