KUPANG, fokusnusatenggara.com – Baliho Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTT nomor urut 2, Emanuel Melkiades Laka Lena-Johni Asadoma masih bertebaran di Kota Kupang saat masa tenang Pilkada 2024 berlangsung.
Alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dari paket Melki-Johni ini masih terpajang di seputaran jalan Katedral Kota Kupang, NTT.
Pantauan media pada Selasa, 26 November 2024, pada baliho tersebut, bertuliskan sebuah tulisan ‘Ayo Bangun NTT Bersama Melki-Johni’.
Ketua Bawaslu Provinsi NTT melalui Komisioner Bawaslu NTT, Yuanita Wake menyebut bahwa baliho tersebut sudah melanggar aturan Pilkada NTT. Pasalnya, baliho Melki-Johni ini masih terpajang disaat masa tenang berlangsung.
Yuanita mengakui, terdapat sejumlah APK Paslon yang terpasang di beberapa lokasi dengan ketinggian mencapai belasan hingga puluhan meter, sehingga pihak pengawas kesulitan saat menurunkan APK tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











