JAKARTA,fokusnusatenggara.com – Anggota DPR RI terpilih Periode 2024-2029, Usman Husin mengikuti kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dengan tujuan memperkuat wawasan Kebangsaaan. Ini dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dapat menerapkannya dengan baik guna menjawab kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti 269 Anggota DPR terpilih yang dimulai dari Sabtu 21 September 2024. Sesuai data yang dihimpun Usman Husin adalah Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029 Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) 2 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Disaksikan fokusnusatenggara.com, Usman Husin tampak sangat bersemangat mengikuti acara pembukaan kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029 yang digelar di Hotel Shangri-La Jakarta.
Usman Husin saat di konfirmasi pada Sabtu sore (21/9/2024), menerangkan bahwa kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) salah satu tahapan dan langkah strategis guna meningkatkan pengetahuan terutama berkaitan wawasan kebangsaan dan wakil rakyat wajib menerapkannya dengan baik.
“Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan ini diikuti oleh seluruh Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029 yang baru dan sesuai ketentuan . Anggota DPR RI Terpilih sebelum dilantik secara resmi menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029 nanti di Senayan Jakarta.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Mochammad Afifuddin, pada pembukaan kegiatan ini menyampaikan harapannya agar Anggota DPR dan DPD RI terpilih periode 2024–2029 dapat memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Selain itu, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap identitas nasional melalui penguatan rasa cinta tanah air dan memahami pentingnya persatuan dalam keberagaman.
Sedangkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, dalam sambutannya mengingatkan, agar para Anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih, untuk mengintervensi kebijakan negara yang efektif, baik dari aspek kebijakan-kebijakan politik negara, politik hukum, politik pembangunan dan politik anggaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











