ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Langgar Juknis Penggunaan Dana BOS, 14 Kepsek di Kota Kupang Dipanggil DPRD

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com    Sebanyak 14 sekolah di Kota Kupang diduga melanggar Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Ke-14 sekolah yang terdiri dari 3 sekolah dasar (SD) dan 11 Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini, menggunakan Dana BOS untuk melakukan pembelian kontainer sampah untuk kelurahan dan menjadi dukungan untuk Roadmap Penanganan Sampah yang merupakan program prioritas Pemerintah Kota Kupang.

Ke-14 sekolah tersebut diantaranya, SMP Negeri 1, 2, 4, 5, 8, 9, 10, 11, 13, 14 dan 20, kemudian SD Lasiana, SD Oeleta dan SD Liliba.

Baca Juga :  SMA Katolik St. Agustinus Tana Mali Resmi Berizin, Gubernur Melki: Kado Istimewa untuk Hari Jadi Sekolah

Disebutkan, kontainer sampah yang dibeli menggunakan Dana BOS tersebut seharga kurang lebih Rp.3,7 juta per kontainer.

Sebanyak 14 kontainer dibeli oleh ke-14 sekolah dan diserahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang dan kemudian diserahkan kepada 10 kelurahan, Selasa, 1 Juli 2025.

10 kelurahan tersebut, yakni, Kelurahan Oetete, Air Nona, Penkase Oeleta, Kelapa Lima, Lasiana, Naikoten Satu, Naimata, Maulafa, Oesapa dan Liliba. Masing-masing kelurahan mendapatkan satu kontainer, sedangkan khusus Kelurahan Oetete dan Keluarahan Lelapa Lima, mendapat dua kontainer sampah.

Baca Juga :  TBM Gading Taruna Rayakan Idul Adha dan Hari Lingkungan Hidup dengan Cara Lomba Tangkap Ikan Lele

“Sumbangan ini sebagai wujud kepedulian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, melalui sekolah, dalam rangka mendukung program prioritas Pemkot Kupang, yakni Kota Kupang Bersih dan Bebas dari Sampah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, saat Acara Serah Terima Kontainer Sampah di Halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga :  Jadikan Momentum HUT RI Untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kota Kupang

Diketahui, Pemerintah Kota Kupang tengah menggenjot target pengadaan 1.300 kontainer sampah sebagai bagian menyukseskan Roadmap Penangnan Sampah Kota Kupang.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo saat Acara Serah Terima Kontainer di Halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mengungkapkan, saat ini total kontainer yang telah ada berjumlah 1.100 kontainer, yang terdiri dari 800 kontainer dibeli menggunakan APBD dan 300 kontainer sampah yang didapatkan dari CSR dan sumbangan.

Langgar Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS

  • Bagikan