KUPANG,fokusnusatenggara.com.com — Suasana penuh semangat dan optimisme menyelimuti Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menerima kunjungan kerja Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Selasa (12/8/2025) di Rupatama Mapolda NTT.
Tim Kompolnas dipimpin oleh Ida Oetari Poernamasasi, S.AP., M.A., sebagai Ketua Tim, bersama anggota Gufron, S.H.I., Kaset Kompolnas Joko Purwanto, serta jajaran analis kebijakan Fitriani, Amd.Ak., S.H., Yosef Caspar Matheus da Costa, S.H., dan staf pendukung Ekin Natanael Tarigan, A.Md.Kom. Kunjungan ini menjadi tonggak bersejarah dalam memperkuat kinerja kepolisian menuju Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya.
Kegiatan diawali dengan sambutan hangat dari Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., yang didampingi Wakapolda NTT, Irwasda, dan para pejabat utama Polda NTT. Dengan penuh kebanggaan, Kapolda menyampaikan rasa hormat dan apresiasi atas perhatian Kompolnas terhadap jajaran Polda NTT.
“Kunjungan ini adalah kehormatan besar dan momentum emas untuk membangun Polri yang unggul, responsif, dan dicintai rakyat! Kami siap menyerap masukan dan evaluasi konstruktif dari Kompolnas untuk mengukir prestasi gemilang dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolda dengan nada penuh semangat.
Kapolda menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen penuh menjalankan tugas pokok Polri sesuai amanat undang-undang, meski dihadapkan pada tantangan geografis, budaya, dan keterbatasan sumber daya. Dengan optimisme tinggi, ia menjadikan kunjungan ini sebagai jembatan emas untuk mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat melalui dialog terbuka yang inklusif dan inspiratif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











