Di foto yang lain, keduanya terlihat berfoto dengan pose tangan Imelda di perut Khenoki, sedangkan tangan Khenoki di pinggang Imelda. Di foto lain, keduanya terlihat berpegangan tangan di atas kapal.
Dari latar foto tersebut, diduga foto itu diambil di Kabupaten Badung, Bali. Kedua sempat bermain parasailing di lokasi itu.
Ini cukup viralmdi media social. Warganet dihebohkan dengan foto kemesraan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu dengan Kadis Pariwisata, April Imelda Juita Hia. Keduanya berpose peluk dan pegang paha, tak lazimnya pimpinan dan bawahan yang bukan pasangan suami istri. Kemesraan keduanya ini ramai dan jadi bahan perbincangan di tengah-tengah masyarakat dan warganet usai diunggah akun Facebook Nytedaeli Pak Oliv Daeli pada (2/10/2024), dengan narasi ‘Hadia tenga editan daana kawan² semua orang@pengikut’
Sebanyak dua belas foto yang diunggah terlihat pimpinan dan bawahan itu mesra sambil menikmati suasana alam. Selain foto, juga ada rekaman video saat keduanya asyik bermain parasailling. Baca Juga : Polda NTT Serahkan Tujuh Tersangka Penyelundupan WNA China ke Kejaksaan Tinggi Sebanyak dua belas foto yang diunggah terlihat pimpinan dan bawahan itu mesra sambil menikmati suasana alam. Selain foto, juga ada rekaman video saat keduanya asyik bermain parasailling.
Unggahan itu pun menarik perhatian warganet, ada yang berkomentar jika keduanya berselingkuh, hingga ada yang menilai jika keduanya cocok suami istri. “Ini bukan editan tetapi Perselingkuhan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu” tulis @Sukawani Hia “Daa Nalawaö Terbang Bersamamu kurasa Damai Dan NyamanKayak gk ada Beban” @Befan’s Daely Howu Howu “Cocok suami istri” @Imel Hia “Sangat kompak dengan bawahan” komentar @Ama Febrian Hia
Untuk diketahui keduanya bukanlah pasangan suami istri, Khenoki Waruwu status beristri dan Imelda Hia berstatus janda. Sejauh ini belum diketahui kapan dan di mana keduanya itu bermesraan seperti yang terlihat dalam foto dan video. Namun informasi dihimpun, hal itu terjadi saat keduanya dinas luar kota
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











