KUPANG,fokusnusatenggara.com — Bupati Kupang, Yosef Lede didampingi Wakil Bupati Aurum Titu Eki, Sekretaris Daerah Teldy Sanam, dan Asisten 1 Guntur Taopan, menerima audiensi Masyarakat Dusun V Desa Oeltua, Kecamatan Taebenu bertempat di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, Senin (03/11/25).
Warga Dusun V Desa Oeltua dalam kesempatan itu, didampingi Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kupang, David Daud, bertemu Bupati Kupang resmi dengan adat natoni, dalam rangka mengajukan usulan resmi kepada Pemerintah Daerah dan Instansi terkait mengenai rencana pembentukan Desa Baru yang merupakan hasil pemekaran dari wilayah administrasi Desa Oeltua, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Diusulkan menjadi Desa Binlaka sebagai nama desa baru.
Bupati Yosef Lede dalam pertemuan tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang pada prinsipnya menerima proposal usulan pemekaran untuk seterusnya secara administrasi akan di koordinasikan dan bila ada kekurangan, perlu dilengkapi.
Sebagai bentuk pendekatan pelayanan, Bupati Yosef menyetujui usulan pemekaran desa tersebut, bila syarat-syarat terpenuhi.
“Prinsipnya apa yang menjadi aspirasi rakyat kami setuju, kuncinya adalah memenuhi syarat-syarat pemekaran sesuai regulasi”, kata dia.
Sambung Yosef Lede, tujuan pemekaran sebenarnya adalah pendekatan pelayanan. Dan Dusun V Binlaka adalah lokasi yang mudah dijangkau sebab berbatasan langsung dengan kota, prospek kepadatan penduduk juga cepat.
Ia juga menekankan, agar Camat dan Kepala Desa mengadakan sosialisasi bagi warga dusun V Binlaka, agar yang berdomisili di Binlaka, sesuai dengan data kependudukan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











