Sementara itu, Komandan Lanudal Kupang, Letkol Laut (P) Erich Yuliontirta Wibawa, S.I.P., dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-69 Penerbangan TNI AL menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Lanudal tidak hanya dalam pertahanan negara, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang aktif dan peduli.
“Kami percaya, prajurit yang tangguh dibentuk tidak hanya melalui kekuatan fisik, tetapi juga mental dan nilai-nilai kebangsaan. Melalui peresmian KKI Cabang Kupang dan Satgas Stunting, kami ingin menegaskan komitmen Lanudal dalam membangun karakter dan menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak atas kolaborasi yang telah terjalin, termasuk kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten Kupang, serta komunitas motor dan Vespa yang telah menjadikan Lanudal sebagai ruang positif untuk menyalurkan hobi sekaligus membangun sinergi sosial.
Sementara Itu Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, dalam sambutannya turut mengapresiasi komitmen dan kehadiran aktif Lanudal Kupang dalam berbagai kegiatan sosial. Ia menyebut sinergi ini sebagai bukti bahwa pertahanan negara tidak hanya dilakukan lewat kekuatan militer, tetapi juga melalui pendekatan kemanusiaan dan penguatan sumber daya masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kupang siap menjadi mitra aktif dalam setiap program kolaboratif TNI AL, baik dalam bidang sosial, kesehatan, maupun pembinaan generasi muda,” tegasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan badge Satgas Stunting oleh Danlantamal VII, Danlanudal Kupang, Wakil Wali Kota Kupang, dan Wakil Bupati Kupang kepada perwakilan Satgas. Kegiatan ditutup dengan penyerahan bendera KKI dari pengurus KKI kepada Danlanudal Kupang dan diakhiri dengan foto bersama seluruh tamu undangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











