Beberapa saat setelah dilakukan penyelaman, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia pada kedalaman kurang lebih 4 meter pada pukul 22.00 Wita.
Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak kepolisian dan keluarga untuk penanganan lebih lanjut, dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.
Dengan ditemukannya korban, Operasi SAR dinyatakan selesai dan diusulkan untuk ditutup.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Mexianus Bekabel, S.Sos., M.M. menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR yang terlibat, termasuk Polsek Alak, Tagana Provinsi NTT dan BPBD Kota Kupang, atas kerja sama dan dedikasi yang telah diberikan dalam pelaksanaan operasi ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











