Kupang, fokusnusatenggara.com / 23 Mei 2019
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengajak unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkpimda) Provinsi NTT untuk terus bergandengan tangan. Bergerak dalam satu gerakan untuk urus NTT ke depan.
“Sebagai Gubernur, saya menghimbau dan ajak teman-teman Forkopimda agar kita satu gerakan untuk kita membangun daerah ini melihat masa depan. Karena ini bukan provinsi miskin, kita kaya luar biasa. Cuma selama ini, kita kurang memahami apa yang harus diurus ,” kata Gubernur Viktor saat dalam sambutannya pada acara Malam Kenal Pamit Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) El Tari Kupang di Hotel Aston Kupang, Selasa malam (21/5).
Danlanud lama Kolonel (Pnb) Arief Hartono, SH akan digantikan oleh Kolonel (Pnb) Agus Setiawan, ST. Upacara serah terima secara resmi jabatan di lingkungan TNI AU akan dilaksanakan secara serentak pada Minggu (26/5) di Biak Papua.
Viktor Bungtilu Laiskodat meminta pejabat yang ditempatkan di NTT tidak perlu berkecil hati. NTT memang masih dikategorikan sebagai daerah termiskin ketiga. Karenanya,semua yang ditempatkan di NTT harus sungguh-sungguh bekerja.
“Tentunya, tidak mungkin Gubernur dan Wakil Gubernur bekerja sendiri. Bulan Agustus ini, saya sudah lapor ke Presiden, kita akan panen garam terbesar. Kita punya potensi garam 60 ribu hektar. Yang dikelola baru sedikit. Sekitar 4.000 hektar akan ada di Kabupaten Kupang, 10.000 hektar. Sisanya di Malaka, Nagekeo, Sumba dan Sabu. Jika dioptimalkan maka kita akan memenuhi kebutuhan (garam) nasional. NTT akan luar biasa,” jelas Viktor Bungtilu Laiskodat.
Lebih lanjut, mantan Ketua Fraksi Nasdem tersebut mengajak Forkopimda untuk bekerja melampaui tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing. Harus terlibat dan turut serta secara aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di NTT, tidak terbatas untuk menjaga pertahanan dan keamanan saja.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.