KUPANG,fokusnusatenggara.com- Sebanyak 11 orang tim DPRD Provinsi NTT melakukan kunjungan kerja ke Kota Kupang, Kamis 22 Oktober 2020.
Kunjungan kerja ini dalam rangka hearing atau dengar pendapat dan dialog terkait dengan rancangan peraturan daerah usul prakarsa DPRD Provinsi NTT.
Kehadiran tim DPRD Provinsi NTT yang diketuai Aloysius Malo Ladi, selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, diterima oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man di ruang rapat Garuda kantor Walikota Kupang bersama para Asisten Sekda dan beberapa pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.