ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Respon aspirasi Publik, DPRD serahkan ke Gubernur untuk lakukan Evaluasi

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

 

KUPANG, fokusnusatenggara.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima berbagai masukan dan kritik public terkait evaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025 Tentang Tunjangan Anggota DPRD NTT.

DPRD NTT selanjutnya menyerahkan evaluasi tersebut kepada Gubernur NTT sesuai kewenangannya. Demikian disampaikan Ketua DPRD NTT, Emilia J. Nomleni, dalam pernyataan resmi di Kupang, Selasa (9/9/2025), setelah lembaga legislatif mencermati dengan serius berbagai kritik dan masukan publik mengenai kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Pelantikan Dua Anggota DPRD Antar Waktu, Ketua DPRD NTT Minta Komitmen Dukung Pemerintahan Baru
  • Bagikan