ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Respon aspirasi Publik, DPRD serahkan ke Gubernur untuk lakukan Evaluasi

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Keputusan ada di tangan Gubernur sesuai kewenangannya. DPRD menghormati dan mendukung langkah evaluasi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Nomleni.

Menurut Nomleni, kedudukan protokoler dan keuangan DPRD telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 dan perubahan PP Nomor 1 Tahun 2023. Aturan tersebut kemudian dijalankan melalui peraturan gubernur.Berdasarkan regulasi itu serta hasil rapat lintas fraksi, DPRD NTT sepakat menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur NTT untuk mengevaluasi Pergub 22/2025.

Evaluasi tersebut diharapkan mempertimbangkan aturan yang berlaku, aspirasi masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Menolak Puskesmas Jadi Karantina Warga Blokade Tutup Jalan
  • Bagikan