JAKARTA, fokusnusatenggara.com — Pemerintah terus berupaya menindaklanjuti penanganan bencana alam erupsi gunung lewotobi laki laki di Kabupaten Flores Timur Provinsi NTT dan akan segera dibangun hunian tetap untuk para korban. Hal tersebut dipastikan dalam Rapat Koordinasi Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah yang dilaksanakan pada Jumat 21 Maret 2025 di Kantor Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno dengan dihadiri oleh para Menteri dan Pimpinan Lembaga terkait serta Gubernur NTT, Melki Laka Lena bersama Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen.
“Kami baru saja melakukan rapat tingkat menteri dan juga dihadiri oleh Gubernur NTT dan Bupati Flotim untuk membahas tentang tindak lanjut penyelesaian Pasca Bencana di Flores Timur baik itu Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki dan Konflik Sosial di Adonara. Kita tadi bahas satu per satu secara detail koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait tugas masing-masing dan kita pastikan agar langkah-langkah bisa dilakukan secepatnya,” ujar Pratikno dalam konferensi pers usai rapat.
“Ada beberapa pending matters yang kita tuntaskan yaitu permasalahan lahan, pembangunan hunian tetap (huntap), penyelesaian akses jalan ke huntap dan pembangunan infrastruktur lain di Adorana selain pembangunan rumah yang menjadi korban dari konflik sosial di Adonara,” kata Pratikno.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto menyampaikan saat ini status gunung Lewotobi laki-laki kembali naik menjadi status awas/level 4 dan masyarakat diminta untuk siap siaga.
“Kamis Malam Gunung Lewotobi kembali erupsi sehingga mulai pukul 22.30 Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral lewat PPMBG telah menaikan kembali level gunung menjadi level 4 atau status awas. Ini secara praktis di tahun 2024 dan 2025 sudah 3 kali Gunung Lewotobi laki-laki mencapai status awas. Oleh karena itu karena status awas, maka kesiapsiagaan masyarakat harus kita tingkatkan,” kata Suharyanto.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











